Beranda | Artikel
Pembatal Puasa, Mimisan?
Jumat, 20 Agustus 2010

Pertanyaan:

Apakah mimisan dapat membatalkan puasa?

Jawaban:

Mimisan tidak membatalkan puasa walaupun banyak, karena perisitwa itu terjadi tanpa disengaja.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

🔍 Bahaya Syiah, Cerai Talak 3, Waktu Haram Shalat, Makna Bulan Rajab, Video Jimak Suami Isteri, Tanam Modal Bagi Hasil

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2433-pembatal-puasa-mimisan.html